ABMM- ABM Investama TbkQ43x599%. ABMM - ABM Investama Tbk. ABM Investama Tbk adalah perusahaan energi terintegrasi yang melakukan investasi strategis di sektor terkait pertambangan dan energi. Portofolio bisnis perusahaan mencakup sumber daya, jasa, dan infrastruktur dibidang pertambangan utamanya batu bara, yang seluruhnya disinergikan untuk
PT Bumi Palapa Perkasa Feb 2022 - Saat ini7 bulan Jakarta, Jakarta Raya, Indonesia Kontraktor berpengalaman bidang pembangunan skala pemerintah kota, pemerintah daerah dan swasta dalam pekerjaan
63BRMS PT. Bumi Resources Minerals Tbk. 64 BRNA PT. Berlina Tbk. 65 BRPT PT. Barito Pacific Tbk. 66 BTON PT. 97 NPGF PT. Nusa Palapa Gemilang Tbk. 98 OPMS PT. Optima Prima Metal Sinergi Tbk. 99 PBID PT. Panca Budi Idaman Tbk. 121 BLUE PT. Berkah Prima Perkasa Tbk. 122 BMTR PT. Global Mediacom Tbk. 123 CAKK PT. Cahayaputra Asa Keramik Tbk.
PTCIAWENINDO MITRA PERKASA. RS AKA MEDIKA SRIBAWONO. SMK PALAPA BANDAR LAMPUNG. SMK TELKOM LAMPUNG. PLN NATAR. YAMET CENDANA. + 999 Client Lainnya (Rumah, Tempat Usaha, Fasilitas Publik,dll)
PTNusa Palapa Gemilang Tbk. Sector : Basic Materials. Jl. Raya Surabaya Mojokerto Km 39 Desa Bakung Temenggungan Kecamatan Balongbendo Sidoarjo, Jawa Timur. . www.ptnpg.com.
RobinaPutra Perkasa – Perusahaan Indonesia dengan nomor registrasi 75/2997 /L diterbitkan pada tahun 2013. Alamat terdaftar: JL. K.H. WAHID HASYIM, NO. 123. PT. No SK: 39373. Tanggal SK: 06 Desember 2011. No Akta: 3. Tanggal Akta: 17-Mar-11. Palapa Indah Jaya; Anugerah Intijaya Makmur; Margaretha Abadi; Salawati Selaras Energi;
. Home Nusantara Sabtu, 24 April 2021 - 1222 WIBloading... Direktur perusahaan PT Bumi Palapa Perkasa, Agus Supriyono dan kawan-kawan dkk, kini resmi dilaporkan ke Polda NTB atas kasus pemerasan, pengancaman serta penipuan terhadap rekan kerjanya Sumarno. Foto SINDOnews A A A BIMA - Direktur perusahaan PT Bumi Palapa Perkasa, Agus Supriyono dan kawan-kawan dkk, kini resmi dilaporkan ke Polda NTB atas kasus pemerasan, pengancaman serta penipuan terhadap rekan kerjanya Sumarno. Dari surat Laporan Polisi nomor LP/ 157/IV/2021/NTB/SPKT tanggal 22 April 2021, spesifik laporannya yakni terkait tindak pidana pemerasaan dan pengancaman dan atau penipuan dan atau kejahatan terhadap kemerdekaan seseorang. Hal itu tertuang sebagaimana di maksud dalam pasal 368 KUHP dan atau 378 KUHP dan atau 335 Sumarno, kasus tersebut bermula, saat perusahaan milik Agus Sumarno memenangkan tender proyek yang bernilai puluhan miliar rupiah dari Balai Wilayah Sungai BWS untuk pengerjaan saluran irigasi di Dam Pela Parado, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima-Nusa Tenggara Barat. Baca Juga Sebelum proses tender proyek tersebut, Dirut PT Bumi Palapa Perkasa terlapor, telah memberikan kuasa Direkturnya ke Cabang Bima yakni Sumarno pelapor, guna kepentingan mengikuti proses tender, hingga akhirnya proyek BWS itu pun dapat dimenangkan."Bukti tersebut berdasarkan akte notaris tertanggal 13 Januari 2021, dimana Agus Supriyono saat itu telah memberikan kuasa sebagai Direktur kepada saya untuk mengikuti proses tender dimaksud," beber Sumarno pada media ini, Jumat 23/04/2021. Di tengah jalan setelah pelapor telah bersusah payah memenangkan proses tender, Agus pun kembali berulah dengan mengeluarkan akte kuasa Direktur kedua pada pihak lain, tepatnya tanggal 2 Februari 2021, tanpa ada pemberitahuan pembatalan terlebih dahulu pada kuasa Direktur pertama. Baca Juga "Dengan adanya dua surat kuasa yang dikeluarkan oleh Agus Supriyono, maka bagian yang sedang saya kerjakan ikut diklaim pula oleh pihak kuasa Direktur kedua. Hal inilah yang menjadi kendala dilapangan. Jika tidak dilaporkan, maka tidak menutup kemungkinan urusan pengklaiman lokasi kerja tak bakal selesai," Sumarno, untuk mendapatkan proyek BWS dengan pagu Rp32 miliar dengan nilai kontrak sebesar Rp22 miliar itu, ia telah berjuang sekuat tenaga sejak mendapatkan kuasa Direktur dari PT Bumi Palapa Perkasa, termasuk lebih utamanya melengkapi semua syarat administrasi tender saat itu."Saya kerjakan semua mulai dari pembuatan administrasi tehknis dokumen serta pembayaran jaminan penawarannya. Setelah kontrak, saya pun menyiapkan jaminan pelaksana dan jaminan uang muka dengan mengagunkan sebesar masing-masing nilai dari jaminan tersebut. Namun lucunya Agus dkk, mengakui bahwa merekalah yang menyelesaikan semua administrasi dan dokumen penawaran dan lain lain itu. Tapi untuk membuktikan semua, jelas ada jejak digitalnya," tutur dasar jejak digital Sumarno, pihak BWS kini telah memberikan perintah pada Sumarno untuk melanjutkan pengerjaan pekerjaan proyek tersebut. Karena yang diakui dalam spesimen pencairan uang muka, telah tertera jelas atas nama pelapor Sumarno. "Dalam kasus ini, apabila Polisi dapat memanggil Agus Supriyono dkk untuk diperiksa dan diambil keterangannya, maka saya yakin akan ada titik terang. Jika pun tidak segera ditangani serius, pastinya proyek dengan pagu anggaran puluhan miliar ini tidak akan selesai karena dua pihak terus adu pengklaiman, meski saya pribadi ada perintah langsung dari BWS untuk melanjutkan pekerjaan itu," terangnya. kasus pemerasan penipuan bima pengancaman Baca Berita Terkait Lainnya Berita Terkini More 24 menit yang lalu 27 menit yang lalu 1 jam yang lalu 1 jam yang lalu 1 jam yang lalu 1 jam yang lalu
Important Note Regarding the delivery of reports You will receive the verified company reports, along with the English translated version by email within 3 to 12 hours max. In rare cases of the report's unavailability, we will refund within 24 hours. It happens in rare cases due to the company's pending arbitration in court or due to recent deregistration filing, thus the information becomes inaccessible in the database even if the company registration number exists. For any other info or question, please connect with us Max 10 reports can be purchased in one transaction Please allow us sometime. We will confirm the availability. PT Bumi Palapa Perkasa - Indonesia Company Registration Information Basic company information of Bumi Palapa Perkasa, Indonesia Corporate Name Bumi Palapa Perkasa Incorporation type Limited Liability Company Registered Address JL. TODDOPULI X, GRAND SULAWESI BLOK City Sulawesi Selatan Business number 959861 Position MAKASSAR Date Of Deed 01-09-2020 Deed Number 01 Decree Date 02-09-2020 Sk Number 2020 Notary Public MUSTAHAR, Publication Year 2020 Tbn Number 032834 Bn Number 71 WhatsApp / Mobile Update Product or Service Update Last visit 15 Jun, 2023, 2137 PM Total Visitors Since 18 Feb 4 Ask Questions View Questions Related to the services or products from Bumi Palapa Perkasa Latest Government Records Original & English
Bima, Kisruh soal proyek DI Pelaparado senilai Rp. 22,2 Miliar sedang ramai dibahas publik. Baik di sosial media ataupun dunia nyata, terlebih lagi melalui pemberitaan media Alat berat sedang beroperasi di lokasi pekerjaanHari pertama pelaksanaan Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi DAM Pela-Parado dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat PUPR Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai BWS Nusa Tenggara I diwarnai itu disebabkan pengklaiman oleh pihak lain selain pemilik PT pemenang tender. Yakni mantan Kepala Cabang PT. Bumi Palapa Perkasa, Sumarno dkk."Berdasarkan akta pendirian cabang Kota Bima, Nusa Tenggara Barat atas nama Sumarno, dengan nomor 06 tanggal 13 Januari 2021, Notaris Arfin Bahter SH., telah di Cabut berdasarkan akta Notaris Nomor 17 tanggal 25 Maret 2021 pada Notaris Ni Putu Rediyanti Shinta SH ujar Direktur PT Bumi Palapa, Agus Supriyono, Sabtu 17 April materi yang termuat dalam Akta Pencabutan itu menjelaskan legalitas kedudukan mantan Kepala Cabang PT Bumi Palapa Perkasa di Kabupaten Bima, Sumarno. Yakni, segala tindakan yang mengatasnamakan PT dimaksud dikatakan cacat secara hukum. "Poin-poin yang dimuat dalam Akta Pencabutan menyebutkan, kepala cabang Bumi Palapa Perkasa Yang semula di tunjuk Nama Saudara Sumarno sudah tidak ada lagi. Dengan adanya penerbitan akta pencabutan itu segala aktivitas Sumarno yang mengatasnamakan PT. Bumi palapa Perkasa itu cacat secara hukum," membantah terkait tudingan, yang mengatakan pihaknya telah menyerobot pekerjaan proyek bernilai miliaran itu. Menurutnya, justeru pihaknya yang sangat dirugikan, karena Sumarno dinilai menyerobot pekerjaan tersebut."Perihal pemberitaan yang beredar yang menyebutkan kami PT Bumi Palapa Perkasa yang melakukan penyerobotan pekerjaan Sumarno di DI pelaporado itu sama sekali tidak benar, justru yang benar adalah mereka yang menyerobot pekerjaan saya," PT Bumi Palapa Perkasa tersebut menegaskan, bagaimana mungkin pihaknya dikatakan sebagai penyerobot. Sementara legalitas pekerjaan sudah dikantonginya dan dalam dokumen penting pekerjaan pun tidak disebutkan nama mantan kepala cabang itu."Sangat tidak logis jika PT Bumi Palapa Perkasa dikatakan menyerobot pekerjaan mereka. Sementara di SPPJ, SPK dan SPMK atas nama PT Bumi Pala Perkasa dan nama saya semua' kan gak logis argumentasi mereka," pimpinan utama PT Bumi Palapa Perkasa itu, sebelumnya sudah sering kali menyarankan kepada mantan kepala cabang yang sudah dicabut legalitasnya. Yakni untuk menempuh jalur hukum jika tidak menerima dengan keputusan berdasarkan akta notaris tersebut."Sudah sering kali saya sampaikan dibeberapa pertemuan, saya selalu menegaskan kepada saudara Sumarno apabila saudara keberatan dengan akta pencabutan yang saya terbitkan silahkan mengajukan gugatan secara perdata dan langkah hukum lainnya dan PT Bumi Palapa Perkasa akan mengikuti proses hukumnya," tutupnya. KB-07
pt bumi palapa perkasa